Konflik Israel Palestina Part 1

Zionisme berasal dari kata Zion, yaitu nama sebuah bukit yang terletak di sebelah selatan Baitul Maqdis. Nabi Daud, pada masa pemerintahannya pernah menyerbu. Beliau dapat menguasainya dari kaum Yabus. Nabi Daud telah menawan benteng Zion. Dan tinggal di benteng itu, lalu menamakannya "bandar Daud". Sejak waktu itu maka Zion menjadi suci, dikeramatkan orang-orang Yahudi dan mereka mempercayai bahwa tuhan bertempat di situ. Di dalam kitab Nabi Daud "al-Mazamir, 9:11" disebutkan "Indahkan (nyanyikan) lah suaramu untuk Tuhan yang menetap di Zion".

Karena itu, Zionisme dalam pengertian yang lebih luas ialah menetapnya kaum Bani Israel di Palestina, yakni di bukit Zion dan sekitarnya. Seorang Zionis adalah seorang Yahudi yang tinggal di Palestina, dan ia juga seorang penolong kaum Yahudi baik moril maupun material agar mereka tinggal di Palestina.

Sang pelopor Theodor Hert, dia seorang wartawan dari Australia. Sebagai wartawan utusan, dia dapat menyaksikan seorang Kapten Perancis berbangsa Yahudi di Paris. Dia dapat merasakan bibit-bibit permusuhan dalam pembicaraan itu terhadap bangsa Yahudi. Maka pada tahun 1895, ia pun mengarang buku yang berjudul "Kerajaan Yahudi". Dalam bukunya ia mengusulkan tentang perlunya sebuah negara Yahudi. Dia memimpin gerakan Yahudi, maka pada tahun 1897 diadakan konferensi di Bale (Switzerland). Tercetuslah dekralasi, sebagai berikut : "Bahwa sesungguhnya cita-cita bangsa Zionis (Yahudi) itu ialah mendirikan suatu negara untuk rakyat Palestina yang diakui oleh dunia, baik dari segi diplomatik maupun undang-undang. Dengan berdirinya negara itu, rakyat Yahudi akan bebas dari penganiayaan. Dan negara itu akan bertempat di Palestina.

Saat Perang Dunia Pertama, oleh kaum Zionis di sambut sebagai peluang emas untuk mencapai cita-citanya. Kemenangan Inggris atas Turki menjadi titik harapan bagi kaum Zionis. Maka Inggris mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Yahudi. Dan pada tanggal 2 Nopember 1917 diadakan "Perjanjian Balfour" isinya : "Bahwasanya kerajana diraja Inggris melihat pandangan yang penuh simpatik untuk mendirikan sebuah negara nasional bagi kaum Yahudi di Palestina, dan ia akan berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan cita-cita ini sehingga terlaksana. Dan hendaklah dimengerti benar-benar bahwa tidak diperbolehkan membuat sesuatu dengan sewenang-wenangnya yang akan membahayakan hak-hak sipil dan agama bangsa-bangsa selain Yahudi yang kini menetap di Palestina. Demikian pula hak-hak dan kedudukan politik bangsa Yahudi di negara-negara selain Palestina".

Pada tahun 1947, PBB memerintahkan Palestina agar memberikan 55 pesen tanahnya kepada Yahudi. Pada 14 mei 1948, pemerintah Israel dengan bantuan AS mengambil sebagian besar wilayah Palestina. Saat itu, desa-desa Palestina sampai ke jalan besar Tev Aviv dihancurkan. Warga Palestina melarikan diri di bawah hujan bom. Hampir 200.000 warga Palestina tergusur dari tanah mereka.